
Banyumas – Kamis (08/06), Loka POM di Kabupaten Banyumas bersama PPJAI (Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia) menyelenggarakan Bimtek CPOTB secara daring dan luring bagi lintas sektor dan Pelaku Usaha Jamu. Dihadiri oleh Direktur PMPU OTSK dan Kosmetik BPOM RI, Dra. Asih Liza Restanti. Apt., M.Kes dan Tim Kedeputian Bidang Pengawasan OTSK BPOM RI. Tujuan di selenggarakannya Bimtek CPOTB ini adalah untuk meningkakan pertumbuhan UMKM di bidang obat tradisional yang legal sesuai peraturan perundang-undangan diantaranya memiliki penanggungjawab kefarmasian, baik Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) maupun Tenaga Apoteker, serta untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam menerapkan aspek CPOTB.
Acara diikuti oleh 70 peserta luring dan 210 peserta daring. Peserta luring merupakan Pemilik dan Penanggungjawab UMKM Obat Tradisional, Dinas Kesehatan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Akademisi dan Organisasi Profesi (Ikatan Apoteker Indonesia dan Perhimpunan Ahli Farmasi Indonesia) di Area Banyumas Raya, sedangkan peserta daring tersebar dari seluruh Indonesia. Rangkaian acara dimulai dengan sambutan dari Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI. Acara inti diisi dengan Narasumber dari Direktorat Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik serta Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI dengan tema Dialog Pendampingan UMKM OT dan Pemanfaatan Bahan Alam berbasis Kearifan Lokal sebagai Bahan Baku UMKM OT, dan Bimtek mengenai Alur Sertifikasi CPOTB Bertahap, dan Pemaparan Aspek Aspek CPOTB Bertahap bagi penanggung jawab teknis Obat Tradisional.
Badan POM berkomitmen untuk mendukung perkembangan pelaku usaha terutama UMKM di Bidang Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan. Pelaku usaha dapat menghubungi UPT terdekat di masing-masing daerah untuk memperoleh pendampingan dan informasi terkait pengurusan sertifikat CPOTB bertahap dan pendaftaran izin edar.